Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini terus menuai kontroversi lantaran banyaknya pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Hal tersebut membuat Masyarakat Indramayu dan sekitarnya merasa resah dan akhirnya melakukan aksi demonstrasi terhadap Ponpes tersebut.
Kurang lebih sebanyak 3000 massa dari Forum Indramayu Menggugat telah mendatangi ponpes tersebut pada Kamis 15 Juni lalu.
Untuk nenangani aksi demo tersebut, ratusan personel kepolisian dari Polres Indramayu dan Brimob Detacemen C Polda Jabar disiagakan tepat di pintu masuk Ponpes.
Petugas menjaga ketat ponpes tersebut terkait rencana aksi ribuan massa. Bahkan, petugas memagar kawat berduri di gerbang masuk pesantren besar ini.
Adapun massa membawa lima tuntutan, yakni:
1. Usut tuntas degaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Saudari K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang
3. Tegaskan UPPA Tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun berapa setengah rakyat dan menguasai ribuan hektare tidak jelas izin peruntukannya (Lidik pencucian uang)
4. Menghentikan pembuatan Dermaga Khusus(Dersus) Al-Zaytun di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di desa Lonyod Wanguk, disembuhkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diatur secara umum.